teknik sipil transportrasi jalan raya
Makalah Struktur Bangunan
“Transportrasi “
1.
JALAN
RAYA
v
PENGERTIAN
Jalan
adalah prasarana transportasi darat yang meliputi segala bagian jalan, termasuk
bangunan pelengkap dan perlengkapannya
yang diperuntukkan bagi lalu lintas,
yang berada pada permukaan tanah, di atas permukaan tanah, di bawah
permukaan tanah dan/atau air, serta di atas permukaan air, kecuali jalan kereta api, jalan lori, dan
jalan kabel.
Fungsi
jalan raya sebagai berikut:
·
Digunakan untuk kendaraan bermotor
·
Digunakan oleh masyarakat umum
·
Dibiayai oleh perusahaan negara
·
Penggunaannya diatur oleh undang-undang pengangkutan
·
v BAGIAN-BAGIAN JALAN RAYA
Bagian bagian
jalan raya meliputi :
·
Lajur lalu lintas
·
Badan jalan
·
Bahu jalan
·
Trotoar
·
Median
·
Jalur lalu lintas
Berikut akan di
jelaskan pada tabel berikut:
1.Badan Jalan
|
Seluruh bagian jalan adalah badan jalan yg dilengkapi
oleh beberapa rambu dan marka.
(sumber:Jalan DI
Panjaitan,Banjarsari)
|
2.lajur lalu lintas
|
Bagian pada jalur lalu
lintas
yang ditempuh oleh
satu kendaraan bermotor beroda 2 maupun 4 atau lebih,
dalam satu jurusan.Yang berdasarkan kecepatan kendaraan bermotor
(Sumber:Jalan
Adi Sucipto)
|
3.Bahu jalan
|
Bagian ruang
manfaat
jalan,
yang berdampingan
dengan jalur lalu lintas untuk menampung kendaraan yang berhenti untuk kepentingan darurat, dan untuk pendukung samping bagi lapisi pondasi bawah, lapis pondasi atas dan lapis permukaan.
(Sumber:Jalan Slamet Riyadi)
|
4.Trotoar
|
Bagian jalan
yang disediakan
khusus
untuk pejalan kaki,
umumnya ditempatkan sejajar dengan jalur lalu lintas, dan
harus terpisah dari jalur lalu lintas oleh struktur fisik seperti
kerb.
(Sumber:Kartasuro,Jalan
Solo-Jogja)
|
5.Median
|
Median adalah pembatas antara ddua jalur,dan
mengamankan ruang bebas yang ada di jalan.
(Sumber:Kartasuro,Jalan
Solo-Jogja)
|
6.Bundaran lalu lintas
|
suatu persimpangan
di
mana lalu lintas searah mengelilingi suatu pulau
jalan yang bundar dipertengahan persimpangan.
Bundaran lalu lintas mempunyai kapasitas sama seperti persimpangan yang
dikendalikan dengan lampu lalu lintas.
(Sumber:Bunderan Manahan)
|
7.Pertigaan lalu lintas
|
Jalan simpang tiga
(dari tiga arah),di setiap jalurnya tidak begitu memerlukan dipasang lampu
lalu lintas.
(Sumber:Pertigaan pasar nangka,Surakarta)
|
8.Perempatan lalu lintas
|
jalan simpang empat
(dr empat arah),di setiap jalurnya
perlu dipasang lampu tanda lalu lintas(traffic light)
(sumber:Jalan DI
Panjaitan,Banjarsari)
|
9.Perlimaan / Proliman lalu lintas
|
Jalan simpang
lima(dari 5 arah) yang biasanya di tengahnya dikasih bunderan lalu lintas
maupun dikasih pembatas
(Sumber:Proliman Banjarsari)
|
10.Marka jalan
|
suatu tanda yang berada di permukaan jalan
atau di atas permukaan jalan yang meliputi peralatan atau tanda yang
membentuk garis membujur, garis melintang, garis serong serta lambang lainnya
yang berfungsi untuk mengarahkan arus lalu
lintas dan membatasi daerah kepentingan lalu
lintas.
(Sumber:Jalan
Adi Sucipto)
|
v
BAGIAN
PERLENGKAPAN JALAN
1.Kerb
|
Gundukan
gerigi yang diberi tanda cat warna-warni yang biasanya terdapat di tepian
lintasan jalan,
khususnya di daerah tikungan.
(Sumber:Jalan Adi Sucipto)
|
2.Pengaman tepi
|
Gundukan cor yang berada ditengah jalan yang berguna
untuk mengamankan pengendara kendaraan agar tidak keluar dari jalur lalu lintas atau jalur jalan,
terbuat dari
berbagai macam material seperti besi(guard
rail), beton
(parapet), tanah timbunan, pasangan batu kali
dan balok kayu.
(Sumber:Jalan
Adi Sucipto)
|
3.Rambu rambu
lalu lintas
|
Kelengkapan jalan
raya yang berfungsi sebagai penujuk pemberitahuan bagi para pengendara
(Sumber:Jalan Adi Sucipto)
|
4.Traffic light
|
lampu yang mengendalikan arus lalu
lintas yang terpasang di persimpangan jalan,
tempat penyeberangan pejalan
kaki (zebra
cross), dan tempat arus lalu lintas lainnya.
Lampu ini yang menandakan kapan kendaraan
harus berjalan dan berhenti secara bergantian dari berbagai arah
(Sumber:Traffic light Manahan)
|
5.Zebra cross
|
Marka
di jalan yang bentuknya seperti ini berguna bagi pejalan kaki yang ingin
menyeberang jalan. Sesuai arti kata menyeberang dalam bahasa Inggris yaitu cross,
didukung pola nya menyerupai pola pada tubuh seekor zebra.
(Sumber:Jalan Adi Sucipto)
|
6.Palang jalan
kereta api
|
Kelengkapan jalan
yang berfungsi untuk memberhentikan lalu lintas ketika kereta api melintas di
relyang memotong jalur lalu lintas.
(Sumber:Palang sepur pasar nangka)
|
7.jalur hijau
|
daerah (tempat, lapangan) yg
ditanami rumput dan tanaman perindang yg berfungsi menyegarkan hawa dl kota,
tidak boleh digunakan untuk bangunan,jalan raya untuk mengurangi polusi udara
(Sumber:Jalan Adi Sucipto)
|
8.Halte bus
|
tempat untuk menaikkan dan menurunkan penumpang
bus,
biasanya ditempatkan pada jaringan pelayanan angkutan bus. Di pusat kota
ditempatkan pada jarak 300 sampai 500 m dan di pinggiran kota antara 500 sampai
1000 m.
(Sumber:Halte Slamet Riyadi)
|
9.jalur lambat
|
jalan yg diperuntukkan bagi
kendaraan yg dikemudikan dng kecepatan rendah,biasanya yg melintasi seperti becak,sepeda angin.
(Sumber:Jalan Adi Sucipto)
|
10.Underpass
|
Jalan melintang diatas
jalan lalu lintas lain.
(Sumber:Underpasss,Pajang)
|
11.Jembatan
penyebrangan
|
fasilitas pejalan
kaki untuk menyeberang jalan
yang ramai dan lebar atau menyeberang jalan
tol dengan menggunakan jembatan,
sehingga orang
dan lalu lintas
kendaraan
dipisah secara fisik.
(Sumber:Jalan Solo-Jogja)
|
Komentar
Posting Komentar